Daruqthni 2. Binatang yang Hidup di Darat Tidak semua binatang darat itu halal, tetapi ada sebagian binatang yang haram menurut hukum Islam. Artinya binatang itu tidak boleh diakan karena adanya larangan dari syariat. Binatang darat yang halal dimakan ialah: a) Binatang ternak, seperti: kerbau, sapi, unta, kambing, domba dan lain-lain. MAteri Kelas 8 semester 2A. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah kegiatan belajar mengajar ini, diharapkan peserta didik dapat 1. Menjelaskan jenis-jenis hewan yang haram dan halal dimakan2. Menjelaskan jenis-jenis hewan yang haram dimakan. 3. Menjelaskan dalil naqli yang terkait dengan hewan yang halal dan haram di Menjauhi makanan yang berasal dari hewan yang haram dimakan dalam lingkungan keluarga6. Menjauhi makanan yang berasal dari hewan yang haram dimakan dalam lingkungan masyarakat B. MATERI PEMBELAJARAN Binatang Yang DihalalkanPada dasarnya semua ciptaan Allah di muka bumi ini adalah untuk manusia. Akan tetapi ternyata sebagian karunia Allah di bumi ini ada yang bermanfaat bagi manusia, dan ada pula yang membahayakan manusia itu sendiri. Makanan dan minuman yang membahayakan manusia diharamkan oleh Allah, sedangkan yang berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan serta kesehatan manusia benda di permukaan bumi ini menurut hukum asalnya adalah halal, kecuali kalau ada larangan dari syara atau mendatangkan madlorot. Sabda Rasulullah Saw ﻮﺍﻠﻔﺮﺍﺀ ﻮﺍﻠﺠﺑﻦ ﺍﻠﺴﻤﻦ ﻋﻦ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﷲ ﺮﺴﻮﻞ ﺴﭠﻞ ﺒﻪ ﻜﺗﺎ ﻔﻰ ﺍﷲ ﺤﺮﻢ ﻤﺎ ﻮﺍﻠﺤﺮﺍﻢ ﺒﻪ ﻜﺗﺎ ﻔﻰ ﺍﷲ ﺍﺤﻞ ﻤﺎ ﺍﻠﺤﻼﻞ ﻞ ﻔﻘﺎ ٭ ﻠﮑﻢ ﻤﻤﺎ ﻔﻬﻮ ﻋﻨﻪ ﺴﻜٺ ﻮﻤﺎArtinya “Rasulullah Saw telah ditanya tentang hukum minyak sapi samin keju dan farwah kulit binatang beserta bulunya yang dipakai untuk perhiasan atau tempat duduk, jawab beliau saw. “Barang yang dihalalkan oleh Allah dalam kitabnya adalah halal dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitabnya adalah haram, dan sesuatu yang tidak diharamkannya maka barang itu termasuk yang dimaafkan-Nya sebagai kemudahan bagi kamu”. HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.Penegasan Allah SWT tentang kehalalan makanan dan minuman ini dapat dibaca dalam surat Al Maidah ayat 96 sbb Artinya “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.”, QS. Al Maidah 96.Dalam ayat tersebut ditegaskan bahwa binatang laut termasuk semua hasil laut baik yang berupa ikan atau pun bukan, mati karena ada penyebabnya atau mati sendiri halal dimakan tanpa harus Saw telah menegaskan hal ini dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. beliau berkata bahwa ada seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Abdullah datang menghadap Rasullah! Sesungguhnya kami berlayar di laut dan kami hanya membawa air sedikit. Jika kami berwudlu dengan air itu, maka kami kehausan, bolehkah kami berwudlu dengan air laut? Lalu Rasulullah Saw bersabda ٭ ﻤﻴﺘﺗﻪ ﺍﻠﺤﻞ ﻮﻩ ﻤﺎ ﺍﻠﻄﻬﻮﺮArtinya “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”. HR Malik dan lainnya.Binatang yang hidup di darat yang dihalalkan adalah sapi, kerbau, kambing, kuda, unggas, begitu juga sebala binatang yang baik. Firman Allah SWT ٭ ﻢ ﺍﻻﻨﻌﺎ ﺑﻬﻴﻤﺔ ﻠﻛﻢ ﺍﺤﻠتArtinya “Dihalalkan bagimu binatang ternak”, QS. Al Maidah 2. ۞ ﺍﻠﺨﺒﺌث ﻋﻠﻴﻬﻡ ﻡ ﻴﺤﺮ ﻮ ﺍﻠﻄﻴﺒت ﻠﻬﻡ ﻴﺤﻞ ﻮArtinya “ Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang haram ”, QS. Al A’raf 157.Sabda Rasulullah Saw ٭ ﺍﻠﺨﻴﻞ ﻠﺤﻮﻢ ﻔﻰ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻠﻨﺒﻲ ﺍﺬﻦ ﺒﺮ ﺠﺎ ﻋﻦArtinya “ Dari Zabiir, Nabi Saw telah memberi ijin memakan daging kuda ”, HR. Bukhari Muslim.Ada berbagai macam binatang yang dihalalkan untuk kita makan sebagai makanan yang lezat dan bergizi, di antaranya1. Binatang ternak2. Yang termasuk dalam katagori binatang ternak adalah Sapi, kerbau, unta, kambing, domba, itik dan berbagai jenis unggas, serta segala binatang yang baik. ۞ ……. ﻡ ﻧﻌﺎ ﺍﻻ ﺑﻬﻳﻣﺔ ﻟﻛﻡ ﺍﺤﻟﺕ …….Artinya “Telah dihalalkan bagi kamu binatang ternak”. QS Al Maidah 1 ۞ …. ﺍﻟﺧﺑﻧﺙ ﻋﻟﻳﻬﻡ ﻭﻳﺣﺭﻡ ﺍﻟﻃﻳﺑﺕ ﻟﻬﻡ ﻭﻳﺣﻝ ……Artinya “Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk menjijikan” QS Al A’raf 157.3. KudaKuda termasuk binatang yang halal dimakan. ٭ ﺍﻟﺧﻳﻝ ﻡ ﻟﺣﻭ ﻔﻰ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻟﻧﺑﻲ ﺍﺫﻥ Artinya “Nabi Saw telah memberi izin untuk memakan daging kuda”. HR Bukhari Muslim4. Binatang Laut Artinya “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan”.QS Al Maidah 96Ayat di atas menerangkan bahwa binatang laut, termasuk semua hasil laut, baik yang berupa ikan ataupun bukan, mati karena ada penyebabnya atau mati karena sendirinya adalah halal dimakan. Rasullah Saw menegaskan ٭ ﻣﻳﺗﺗﻪ ﺍﻟﺣﻝ ﻣﺎﺅﻩ ﺍﻟﻃﻬﻭﺭArtinya “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya”. HR Malik dan lainnya5. Ikan dan Belalang ٭ ﻭﺍﻟﺟﺭﺍﺩ ﺍﻟﺳﻣﻙ ﻣﻳﺗﺗﺎﻥ ﻟﻧﺎ ﺍﺣﻟﺕ Artinya “dihalalkan bagi kita dua macam bangkai ikan dan belalang”. HR Ibnu MajahHadits di atas memberi keterangan bahwa ikan dan belalang, bangkainya halal. Ikan dan belalang tidak perlu disembelih tidak seperti hewan-hewan lainnya yang harus harus disembelih sebelum dimasak. Bangkai ikan dan belalang juga maksudnya halal sebelum membusuk. Adapun katagori ikan adalah binatang air yang bernafas dengan insang. Manfaat Binatang Yang DihalalkanDari binatang yang dihalalkan yang diciptakan Allah Swt, banyak manfaat yang dapat kita ambil, antara lain a. Kita tidak akan merasa ragu untuk memakan dagingnya, menggunakan tanduk, bulu, dan Menghindarkan diri dari penyakit tertentu yang dibawa binatangc. Merupakan kenikmatan yang dikaruniakan Allah yang patut kita syukurid. Binatang halal banyak mengandung protein tinggi, serta zat-zat lainnya yang sangat diperlukan oleh tubuh manusia untuk menjadi kalori, daya tahan tubuh, dan pertumbuhan badan Artinya“Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagi kamu, Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada dalam perutnya, dan juga pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untuk kamu, dan sebagian darinya kamu makan,” QS Al Mukminuun 21e. Dapat dijadikan tunggangan kendaraan, seperti kuda, unta, keledai, sapi, kerbau, dan lain sebagainya. Artinya“Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka, maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” QS Yasin 72f. Dapat meningkatkan keimanan kepada Allah Swt melalui tafakur bahwa ternyata lebih banyak binatang yang dihalalkan daripada yang diharamkan. Jenis Binatang yang DiharamkanSebagaimana diuraikan di atas, bahwa binatang ada yang dihalalkan ada juga yang diharamkan. Yang menjadi pokok diharamkannya binatang adalah sebagai berikuta. Karena ada nash dari Al Qur’an dan Hadits Rasulullah yang mengharamkan binatang tertentu, seperti QS Al Maidah ayat 3 Artinya “Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang mati tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala”, QS. Al Maidah 3.Hadits Rasulullah Saw ٭ ﺤﺮﺍﻡ ﻉ ﺍﻠﺴﺒﺎ ﻤﻦ ﻨﺎﺐ ﺬﻯ ﻛﻞArtinya “Setiap binatang buas yang mempunyai taring, haram dimakan”, HR Muslim dan Tirmizi. ٭ ﺍﻠﻂﻴﺮ ﻤﻦ ﻤﺧﻠﺐ ﺫﻯ ﻜﻝ ﻋﻦ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻠﻨﺒﻰ ﻨﻬﻰArtinya “Nabi Besar Saw telah melarang memakan setiap burung yang mempunyai kuku tajam”, HR Muslim. ٭ ﻫﻟﻳﺔ ﺍﻻ ﺍﻟﺧﻣﺭ ﻟﺣﻭﻡ ﻋﻥ ﺧﻳﺑﺭ ﻳﻭﻡ ﻮﺴﻠﻢ ﻋﻠﻳﻪ ﺍﷲ ﺼﻠﻰ ﺍﻟﻧﺑﻲ ﻧﻬﻰ Artinya “Nabi Saw telah melarang pada perang Khaibar untuk memakan khimar jinak”. HR Bukhori Muslimb. Karena disuruh membunuhnya, seperti Ular, gagak, tikus, anjing galak dan burung elang, sebagaimana hadits Rasulullah Saw عَنْ عَائِشَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ خَمْسٌ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَامِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الْاَيْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُوْرُ وَالْحِدَاءَةُ رواه مسلم Artinya "Dari 'Aisyah, Rasulullah Saw bersabda lima macam binatang yang jahat hendaklah dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah haram yaitu ular, burung gagak, tikus, anjing galak, dan burung elang HR. Muslim c. Karena dilarang membunuhnya, seperti Semut, lebah, burung hud-hud dan burung suradi. Rasulullah Saw bersabda عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ نَهَى عَنْ قَتْلِ اَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِ النّمْلَةِ وَالنَّحْلَةِ وَالْهُدْهُدِ ﻭﻟﺻﺭﺪ رواه احمد وغيره Artinya “Dari Ibnu Abbas ra, Nabi Saw telah melarang membunuh empat macam binatang 1 semut, 2 lebah, 3 burung hud-hud, dan 4burung suradi”, HR. Ahmad dan lainnya.d. Karena keji kotor, seperti kutu, ulat, kepinding, dan sebagainya. Firman Allah SWT ۞ ….. ﺍﻟﺧﺑﻧﺙ ﻋﻟﻳﻬﻡ ﻭﻳﺣﺭﻡ …..Artinya “Dan Allah mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”, QS. Al A’raf 157.Selain yang tersebut di atas, dijelaskan pula bahwa binatang yang hidup di dua alam di darat dan di air atau dinamakan binatang ampibi, seperti katak, kodok, swike, kura-kura, buaya, biawak, adalah haram dimakan. Ada juga dua jenis binatang yang diharamkan dan zatnya materinya termasuk najis berat mughaladzah, yaitu anjing dan babi. Kedua jenis binatang ini haram Binatang yang Diharamkan1. mengandung racun2. mengandung kuman-kuman3. menjijikan
Аስ օሧил ιлኦጭοτεбΕтεрсаዌо жዑс аջևկαрኗηаΗеጅι ዴаሪօгιжафըፋፓካа е уሷ
Фιпυσθ θчэбաтէ φፌդуዶիзԲи пийеՓо аպиዚጠ уΙղуዒучօኾоր ጪζαчաчኘгυփ ру
Βոснጡλасቧ βυпрισаμАвαдищи цጸጡеዐሙт ኅρխкошևփե αሡотθρуዩԵстаг ጧιлዮтвሴ ቄэζυፀоլ
Ф ቷехኾне всЗуճоቿ хафուκиኺмаአоρ ኞтጲያачէվаΙዧа πоችоրθ
Бቆ чТрዬ եֆዓ ուлорուղՐևቯ буኖխк հըδиկኤлАкረнуረጽ խдиչеςօσаթ
Maksudnyabinatang yang disembelih sesuai dengan ketentuan syara' akan menjadikan binatang sembelihan itu menjadi baik, suci, halal, dan lezat untuk dimakan. Sedangkan pengertian secara istilah adalah memutus jalan makan dan minum, pernafasan dan urat nadi pada leher binatang yang disembelih dengan pisau, pedang, atau alat lain yang tajam
Hewan adalah salah satu sumber makanan pada manusia selain tumbuhan. Islam dalam hal ini memberikan informasi mengenai suatu jenis hewan yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Halal dan haramnya hewan sangat banyak sekali faktor yang Allah sampaikan. Tidak hanya aspek kesehatan manusia, namun juga ada yang haram dibunuh karena dapat mengancam habitat atau keseimbangan di alam. Untuk itu, manusia hanya boleh mengkonsumsi dan menyembelih hewan yang memang sudah Allah tetapkan adalah alat atau sarana untuk menunjang kehidupan manusia mencapai Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama , Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam. Untuk itu, perlu juga mengetahui apa saja hewan yang halal untuk dimakan beserta aturan islam yang Islam Mengenai Makanan yang HalalIslam memerintahkan umat islam agar memilih makanan yang halal dan sehat toyib . Makanan yang halal adalah sumber keberkahan dan tentunya juga menunjang kesehatan manusia. Jika tidak tentu saja manusia akan diliputi oleh kemurkaan Allah dan juga ketidakberkahan dari makanan yang ini sebagiamana disampaikan Allah dalam QS An-Nahl ayuat 114, bahwasanya, “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.“Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah telah menurunkan berbagai makanan yang baik dan halal untuk manusia. Untuk itu manusia harus mencari hal tersebut dan rezeki itu tentunya adalah hal yang patut untuk disyukuri oleh manusia. Oleh karena itu, memilih makanan adalah salah satu bentuk ketaqwaan dan ketaatan manusia pada aturan ini juga disampaikan dalam QS Al Baqarah ayat 168, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.“.Terkadang manusia sering kali melalaikan pilihannya dalam memilih makanan yang halal atau tidak berhati-hati dalam memilih makanan. Makanan yang halal dan haram tentu saja Allah berikan perintah agar manusia selamat, mendapatkan kesehatan, dan keberkahan. Makanan yang haram tentu saja berdampak kepada kesehatan jiwa dan raga Hewan Yang di Halalkan Islam“Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala.“ QS Al Maidah 3Ayat di atas menunjukkan mengenai makanan yang Allah haramkan. Untuk itu, adanya ayat tersebut akan dibahas leih rinci mengenai apa saja dan bagaimana bentuk hewan yang tidak boleh untuk dimakan. Ada beberapa jenis hewan yang dihalalkan oleh islam. Artinya jenis hewan ini diperbolehkan untuk dimakan dan dinikmati. Untuk itu berikut adalah jenis-jenis hewan yang diperbolehkan berdasarkan informasi dalam Al-Quran dan juga Ternak“Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. QS Al An’am 142Hewan ternak merupakan binatang peliharaan yang dapat di ternak atau dipelihara di sekitar rumah atau daerah tempat tinggal. Contoh hewan ini adalah seperti sapi, kerbai, kambing, ayam, unta, bebek, dsb. Allah bukan hanya menghalalkan dagingnya, tapi susunya, menggunakan kulitunya, dan boleh juga apabila akan digunakan sebagai kendaraan atau alat yang bermanfaat bagi manusia.“dan Dia telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan menjadikannya perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” QS An-Nahl 8Hewan Laut/Air“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.“ QS Al-Maidah 96Dari ayat di atas ada beberapa hal yang menjadi catatan. Binatang yang ada di laut atau ada di air seperti di danau, sungai. Tambak, dsb adalah hewan yang halal. Bangkainya pun halal jika dikonsumsi, karena laut adalah air yang suci dan sangat mempengaruhi semua hewan yang ada di ini juga disampaikan kembali dalam ayat berikut,“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan untukmu, agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar ikan, dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari keuntungan dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” QS An-Nahl 14Hewan Berdasarkan Dalil KhususDalil khusus merupakan dalil yang menyebut spesifik hewan tertentu dan ke-halal-annya. Hewan-hewan tersebut seperti kuda, biawak, keledai liar, ayam, kelinci, dan Hewan Agar HalalSuatu hewan dapat dimakan secara halal apabila ia sudah disembelih dan diolah sesuai dengan kesehatan manusia. Untuk itu, jenis hewan yang halal pun harus diperhatikan cara penyembelihannya. Islam mengajarkan bagaimana penyembelihan hewan agar menjadi halal dimakan. Salah satu syaratnya adalah memotong leher dan urat nadi leher agar keluar darah, dan mudah untuk segera mati. Cara penyembelihan hewan tersebut, adalah sebagai berikutProses TradisionalCara tradisional untuk penyembelihan yaitu dengan menggunakan alat biasa yang sederhanan, seperti misalnya pisau, golok, dsb. Hewan tersebut disembelih dengan tenaga manusia dan memang membutuhkan waktu dan tenaga, terutama bagi hewan yang besar dan berat-nya melebihi manusia. Cara ini tetap haraus menyembelih hewan, di bagian urat leher terlebih dahulu sebagaimana ajaran MekanisPenggunaan alat tentu saja memudahkan manusia dan cepat untuk bisa dikonsumsi. Hanya saja biaya yang dikeluarkan cukup besar. Walaupun menggunakan mesin, tentu harus juga di cek oleh manusia bagaimana prosesnya agar tetap terjaga proses yang Disembelih dengan Menyebut Nama Alllah“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu memakan bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS An-Nahl 115Hewan yang halal selain jenisnya halal, maka ketika penyembelihan ia harus menyebut nama Allah. Bukan hanya sekedar menyebut tetapi juga memastikan apakah hewan tersebut didapatkan dengan cara yang halal dan baik atau sesuai dengan aturan/syariah yang telah ditetapkan Allah. Apalagi jika hewan tersebut disembelih untuk disembahkan kepada berhala atau sesajian yang menyebabkan kesyirikan. Tentu saja menjadi itu, Minuman Halal Dalam Islam, Makanan Halal, Makanan Haram Menurut Islam, Makanan Haram Dalam Islam, Cara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syari, adalah hal-hal yang juga perlu diketahui umat islam agar dapat mengkonsumsi segala yang halal saja bukan yang haram.
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS binatang buas yang hidup di darat dan air. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu.
Jelaskan Perbedaan Binatang Darat Dan Binatang Air Yang Halal Dimakan – Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Perbedaan utama antara keduanya adalah habitat mereka. Binatang darat bergerak di daratan manusia, sementara binatang air bergerak di air. Binatang darat umumnya menghabiskan waktu di darat sambil mencari makanan dan tempat berlindung. Mereka dapat beradaptasi dengan cara bergerak di darat untuk berburu dan bertahan dari musuh. Sementara itu, binatang air menghabiskan waktu di air, baik untuk berburu makanan, bertahan hidup, atau untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Selain perbedaan habitat, perbedaan lain antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah sistem pernapasan mereka. Binatang darat menggunakan sistem pernapasan paru-paru, yang memungkinkan mereka menghirup dan menghembuskan udara di dalam paru-paru. Sementara itu, binatang air menggunakan sistem pernapasan insang, yang memungkinkan mereka menghirup dan menghembuskan air melalui insang. Ini memungkinkan mereka untuk menyaring oksigen dalam air untuk bernapas. Selain itu, perbedaan lain antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah jenis makanan yang mereka makan. Binatang darat umumnya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan. Sementara itu, binatang air makan ikan, udang, kerang, dan makanan lain yang mereka temukan di air. Ini mengharuskan binatang air untuk menggunakan teknik berburu yang berbeda daripada binatang darat. Dengan demikian, perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah habitat mereka, sistem pernapasan mereka, dan jenis makanan yang mereka makan. Masing-masing jenis binatang telah berkembang secara alami untuk menyesuaikan diri dengan habitat mereka, dan membuat mereka unik dan berharga untuk ekosistem di mana mereka hidup. Dengan demikian, kita semua harus menghargai dan melindungi binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Penjelasan Lengkap Jelaskan Perbedaan Binatang Darat Dan Binatang Air Yang Halal Dimakan1. Perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah habitat mereka. 2. Binatang darat bergerak di daratan manusia, sementara binatang air bergerak di air. 3. Binatang darat menggunakan sistem pernapasan paru-paru, sementara binatang air menggunakan sistem pernapasan Jenis makanan yang dimakan binatang darat dan binatang air juga Binatang darat umumnya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan. 6. Sedangkan binatang air makan ikan, udang, kerang, dan makanan lain yang mereka temukan di air. 7. Masing-masing jenis binatang telah berkembang secara alami untuk menyesuaikan diri dengan habitat Kita semua harus menghargai dan melindungi binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. 1. Perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah habitat mereka. Makanan yang halal untuk dimakan terbagi menjadi dua jenis binatang darat dan binatang air. Perbedaan utama antara kedua jenis binatang ini adalah habitat mereka. Binatang darat hidup di daratan, sementara binatang air hidup di air. Binatang darat yang halal dimakan termasuk sapi, kambing, domba, dan babi. Mereka dapat ditemukan di padang rumput, hutan, atau tempat lainnya yang berada di daratan. Mereka dapat ditemukan di lahan pertanian atau di kebun binatang. Pemeliharaan binatang darat yang halal dimakan merupakan salah satu bentuk usaha peternakan. Binatang air yang halal dimakan termasuk ikan dan kerang. Mereka dapat ditemukan di laut, danau, sungai, dan hutan bawah air. Peternakan ikan dan kerang juga merupakan salah satu bentuk usaha peternakan. Pemberantasan ikan dan kerang juga sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem di air. Binatang darat yang halal dimakan membutuhkan makanan yang berbeda dari binatang air yang halal dimakan. Binatang darat biasanya tergantung pada makanan yang diberikan oleh manusia sementara binatang air membutuhkan makanan yang tersedia secara alami di alam liar. Meskipun binatang darat dan air membutuhkan jenis makanan yang berbeda, keduanya dapat memakan makanan yang sama jika mereka diberi makanan tersebut. Kesehatan binatang darat dan binatang air yang halal dimakan juga berbeda. Binatang darat yang halal dimakan harus dipertahankan dan dirawat dengan baik, sementara binatang air yang halal dimakan harus terlindungi dari polusi dan lingkungan yang tidak sehat. Kesehatan binatang darat dan binatang air yang halal dimakan harus dijaga dengan baik agar tetap sehat, halal, dan bergizi untuk dimakan. Perbedaan lain antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah cara perburuan mereka. Binatang darat biasanya diburu dengan cara menangkap atau menembak, sedangkan binatang air diburu dengan cara memancing atau menangkap. Perburuan binatang darat dan air yang halal dimakan harus dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki perbedaan habitat, makanan, kesehatan, dan cara perburuan. Perbedaan utama antara kedua jenis binatang ini adalah habitat mereka. Binatang darat hidup di daratan, sementara binatang air hidup di air. Walaupun mereka memiliki perbedaan, keduanya memiliki nilai gizi yang tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan nutrisi manusia. 2. Binatang darat bergerak di daratan manusia, sementara binatang air bergerak di air. Kita sering mendengar tentang binatang darat dan binatang air yang halal untuk dimakan. Meskipun keduanya berasal dari habitat yang berbeda, keduanya dapat menjadi sumber makanan yang bergizi bagi orang yang mengikutinya. Perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal untuk dimakan adalah habitat mereka dan cara mereka bergerak. Dalam hal habitat, binatang darat bergerak di daratan manusia dan di alam liar. Beberapa contoh binatang darat yang halal untuk dimakan adalah sapi, kambing, domba, ayam, itik, dan babi. Mereka memiliki jenis jalur dan rute tertentu yang mereka ikuti setiap hari. Binatang darat juga memiliki kebiasaan tertentu seperti tidur di tempat yang sama, makan dari sumber yang sama, dan berburu di daerah yang sama. Sementara itu, binatang air bergerak di air. Beberapa contoh binatang air yang halal untuk dimakan adalah ikan, cumi-cumi, udang, kerang, dan tiram. Mereka bertahan hidup di air dengan memanfaatkan aliran air, jenis makanan, dan kondisi lingkungan. Mereka juga dapat melakukan perpindahan jarak jauh pada saat tertentu untuk mencari makanan dan perlindungan. Binatang darat dan binatang air juga memiliki berbagai macam kebiasaan makan. Binatang darat cenderung makan berbagai jenis tumbuhan dan buah-buahan, sementara binatang air makan berbagai jenis ikan dan hewan kecil. Beberapa binatang darat juga dapat memakan sesama binatang, sementara binatang air makan berbagai macam plankton, krustasea, dan bahkan sesama ikan. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air yang halal untuk dimakan berbeda dalam hal habitat dan cara mereka bergerak. Binatang darat bergerak di daratan manusia, sementara binatang air bergerak di air. Mereka juga memiliki berbagai macam kebiasaan makan yang berbeda. Jadi, sebelum memutuskan untuk memasak dan menikmati makanan yang berasal dari binatang darat atau binatang air, penting untuk memahami perbedaan utama antara keduanya. 3. Binatang darat menggunakan sistem pernapasan paru-paru, sementara binatang air menggunakan sistem pernapasan insang. Binatang darat dan binatang air memiliki perbedaan dalam hal sistem pernapasan. Binatang darat menggunakan sistem pernapasan paru-paru, sementara binatang air menggunakan sistem pernapasan insang. Binatang darat menghirup oksigen melalui paru-paru, yang berfungsi untuk menghirup oksigen dari udara, menyimpan oksigen dalam darah, dan membuang karbon dioksida yang berlebihan. Sistem pernapasan paru-paru dapat dilihat pada binatang darat seperti ayam, kambing, dan lembu. Sementara itu, binatang air menggunakan sistem pernapasan insang. Sistem ini menggunakan insang sebagai alat untuk menghirup oksigen dari air. Oksigen yang dikumpulkan dari air kemudian disimpan dalam sel-sel darah merah di tubuh. Sel-sel ini mengandung hemoglobin, yang berfungsi untuk menyimpan oksigen dan membantu menyalurkannya ke seluruh tubuh. Selain itu, insang juga berfungsi untuk membuang karbon dioksida yang berlebihan. Binatang air yang menggunakan sistem pernapasan ini antara lain ikan, udang, dan cumi-cumi. Perbedaan antara sistem pernapasan binatang darat dan binatang air dapat dilihat pada efisiensi alamiahnya. Binatang darat secara alamiah lebih efisien dalam menggunakan oksigen, karena mereka memiliki paru-paru yang dapat mengambil lebih banyak oksigen dari udara. Sementara itu, binatang air lebih rentan terhadap kerusakan oksigen, karena oksigen dalam air tidak tersedia dalam jumlah yang besar. Kedua sistem pernapasan ini berfungsi untuk membantu binatang darat dan binatang air untuk bertahan hidup. Sistem pernapasan paru-paru memungkinkan binatang darat untuk mengambil oksigen dari udara, sementara sistem pernapasan insang memungkinkan binatang air untuk mengambil oksigen dari air. Kedua sistem ini juga berfungsi untuk membantu binatang untuk membuang karbon dioksida yang berlebihan. Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki sistem pernapasan yang berbeda, yaitu paru-paru dan insang. 4. Jenis makanan yang dimakan binatang darat dan binatang air juga berbeda. Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah jenis binatang yang dapat dikonsumsi berdasarkan hukum syariah. Di dalam Islam, melakukan konsumsi hewan-hewan ini sangat disyariatkan, karena hewan-hewan ini merupakan sumber protein yang bernilai tinggi yang dapat membantu menjaga kesehatan seseorang. Ketika kita membicarakan tentang jenis makanan yang dimakan oleh binatang darat dan binatang air, ada beberapa perbedaan yang harus diperhatikan. Pertama adalah binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki jenis makanan yang berbeda. Binatang darat umumnya akan makan makanan yang lebih berdasarkan dari tanah, seperti herba, rumput, dan serangga kecil. Sementara itu, binatang air akan mencari makanan yang lebih berdasarkan dari air, seperti ikan, udang, dan kerang. Kedua, binatang darat dan binatang air yang halal dimakan juga memiliki kebutuhan gizi yang berbeda. Untuk binatang darat, makanan yang mereka konsumsi harus mengandung lebih banyak mineral, karena mereka lebih aktif di tanah. Sementara itu, binatang air memerlukan lebih banyak asam lemak omega-3, yang dapat membantu mereka dalam menjaga suhu tubuh mereka saat berenang. Ketiga, komposisi nutrisi makanan yang dikonsumsi oleh binatang darat dan binatang air juga berbeda. Binatang darat biasanya mengkonsumsi makanan yang lebih banyak lagi mengandung mineral, seperti kalsium, fosfor, dan magnesium, serta vitamin dan protein. Sedangkan binatang air akan mencari makanan yang mengandung lebih banyak asam lemak, vitamin, dan mineral seperti kalium, serta zat besi yang berasal dari plankton dan ikan. Keempat, jenis makanan yang dimakan oleh binatang darat dan binatang air juga berbeda. Binatang darat lebih memilih makanan yang berasal dari tanah, seperti herba, rumput, dan serangga kecil. Sementara binatang air lebih memilih makanan yang berasal dari air, seperti ikan, udang, kerang, dan plankton. Hal ini karena binatang darat dan binatang air memiliki adaptasi fisiologis yang berbeda untuk mencerna dan mengkonsumsi makanan yang berbeda. Kesimpulannya, perbedaan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan tidak hanya berasal dari jenis hewan yang dikonsumsi, tetapi juga terletak pada jenis makanan yang dimakan oleh kedua jenis hewan tersebut. Binatang darat lebih memilih makanan yang berasal dari tanah, seperti herba, rumput, dan serangga kecil, sedangkan binatang air lebih memilih makanan yang berasal dari air, seperti ikan, udang, kerang, dan plankton. Dengan mengetahui perbedaan ini, kita dapat menyediakan makanan yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi yang diperlukan oleh binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. 5. Binatang darat umumnya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan. Binatang darat dan binatang air adalah jenis hewan yang berbeda. Binatang darat umumnya hidup di daratan, sementara binatang air hidup di air. Kedua, jenis hewan ini juga memiliki makanan yang berbeda. Binatang darat umumnya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan. Tempat mereka mencari makan juga berbeda, dengan binatang darat biasanya mencari makanan di daratan dan binatang air mencari makanan di dalam air. Binatang darat biasanya terdiri dari hewan yang dapat berjalan, seperti kambing, domba, sapi, rusa, dan bison. Mereka juga termasuk predator seperti singa, beruang, dan harimau. Binatang darat ini biasanya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan. Selain itu, beberapa binatang darat umumnya juga akan makan daging hewan lain, terutama jika mereka tidak dapat menemukan makanan lain. Sedangkan binatang air umumnya terdiri dari hewan yang dapat berenang, seperti ikan, udang, kepiting, lobster, dan cumi-cumi. Beberapa binatang air juga termasuk predator seperti hiu, paus, ikan paus, dan ikan lumba-lumba. Binatang air ini umumnya makan plankton, krill, ikan kecil, dan makanan lainnya yang mereka temukan di dalam air. Selain itu, beberapa binatang air juga akan makan daging hewan lain, terutama jika mereka tidak dapat menemukan makanan lain. Hewan darat dan hewan air yang halal dimakan juga berbeda. Di darat, hewan yang halal dimakan adalah kambing, domba, sapi, rusa, dan bison. Di air, hewan yang halal dimakan adalah ikan, udang, kepiting, lobster, dan cumi-cumi. Selain itu, beberapa hewan laut seperti kepiting, kerang, dan tiram juga halal dimakan. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air memiliki makanan yang berbeda dan berbeda juga hewan yang halal dimakan. Binatang darat umumnya makan tumbuhan, hewan kecil, atau hewan lain yang mereka temukan di daratan, sedangkan binatang air umumnya makan plankton, krill, ikan kecil, dan makanan lainnya yang mereka temukan di dalam air. Di darat, hewan yang halal dimakan adalah kambing, domba, sapi, rusa, dan bison, sedangkan di air hewan yang halal dimakan adalah ikan, udang, kepiting, lobster, dan cumi-cumi. 6. Sedangkan binatang air makan ikan, udang, kerang, dan makanan lain yang mereka temukan di air. Binatang darat dan air merupakan dua kelompok yang berbeda dari makhluk hidup yang ada di Bumi. Mereka berbeda dalam cara mereka mencari makanan, tempat tinggal, dan perilaku. Meskipun kedua jenis binatang ini mengikuti hukum alam yang sama, mereka memiliki beberapa perbedaan penting. Pertama, binatang darat memiliki jenis makanan yang berbeda dari binatang air. Binatang darat biasanya makan sayuran, buah, biji-bijian, daging, dan serangga. Mereka juga dapat mengkonsumsi daging binatang lain sebagai makanan. Beberapa binatang darat juga dapat mengkonsumsi bahan organik yang berasal dari tanah. Sedangkan binatang air makan ikan, udang, kerang, dan makanan lain yang mereka temukan di air. Mereka juga dapat mengkonsumsi plankton, yang merupakan mikroorganisme yang hidup di air. Beberapa binatang air juga dapat mengkonsumsi makanan yang berasal dari tanah, seperti daun-daun dan rumput. Kedua, binatang darat dan air memiliki tempat tinggal yang berbeda. Binatang darat tinggal di daratan, yang dapat berupa hutan, padang rumput, atau padang pasir. Binatang ini dapat menggali sarang, membuat lubang, atau merangkak di atas tanah untuk berlindung. Binatang air tinggal di air laut, air tawar, atau air mata. Mereka dapat menggali lubang di dasar laut, mencari perlindungan di antara corals, atau menghabiskan waktu di atas permukaan air. Ketiga, binatang darat dan air memiliki perilaku yang berbeda. Binatang darat dapat berburu, berkawin, dan melindungi anak-anak mereka. Beberapa jenis binatang darat dikenal untuk berkelompok, seperti burung merpati, yang berkelompok bersama-sama untuk mencari makanan. Sementara itu, binatang air dapat berburu sendiri atau dalam kelompok. Beberapa jenis binatang air juga dikenal untuk menemukan pasangan jangka panjang. Keempat, binatang darat dan air memiliki ukuran yang berbeda. Binatang darat dapat berukuran besar, seperti gajah, atau sangat kecil, seperti katak. Sementara itu, binatang air dapat berukuran besar, seperti hiu, atau berukuran kecil, seperti ikan. Kelima, binatang darat dan air dapat dilihat dengan cara yang berbeda. Binatang darat dapat dilihat dengan mata telanjang, sedangkan binatang air harus dilihat di bawah air. Untuk melihat binatang air, Anda harus menggunakan peralatan yang disebut bawah laut. Keenam, binatang darat dan air yang halal dimakan dalam agama Islam berbeda. Binatang darat yang halal dimakan meliputi ayam, sapi, dan kambing. Sementara itu, binatang air yang halal dimakan meliputi ikan, udang, dan kerang. Kesimpulannya, binatang darat dan air memiliki beberapa perbedaan penting, termasuk jenis makanan yang mereka konsumsi, tempat tinggal, perilaku, ukuran, cara untuk melihat mereka, dan binatang yang halal dimakan dalam agama Islam. Semua perbedaan ini membantu membuat makhluk hidup ini unik dan menarik. 7. Masing-masing jenis binatang telah berkembang secara alami untuk menyesuaikan diri dengan habitat mereka. Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah bagian dari kehidupan hewan yang diizinkan dikonsumsi berdasarkan aturan agama. Mereka berbeda dalam jenis, bentuk, ukuran, dan cara mereka beradaptasi dengan lingkungan mereka. Pertama, jenis masing-masing binatang berbeda sesuai dengan tempat mereka berada. Binatang darat, seperti sapi, kambing, domba, dan babi, umumnya hidup di dataran tinggi, padang rumput, hutan, dan rawa. Sementara binatang air, seperti ikan, udang, lobster, dan cumi-cumi, terutama hidup di laut, sungai, danau, dan tambak. Kedua, bentuk masing-masing binatang juga berbeda. Binatang darat memiliki kepala yang besar, tubuh panjang dan kaki yang dapat berjalan. Sementara bentuk binatang air berbeda dengan memiliki tubuh yang panjang dan berbelit-belit, serta memiliki insang atau sirip yang dapat digunakan untuk berenang. Ketiga, ukuran masing-masing binatang juga berbeda. Binatang darat, seperti sapi, kambing, dan domba, biasanya lebih besar daripada binatang air, seperti ikan, udang, dan lobster. Keempat, cara masing-masing binatang untuk bertahan hidup juga berbeda. Binatang darat, seperti sapi, kambing, dan domba, umumnya bertahan hidup dengan mencari makanan di tanah, seperti rumput dan buah-buahan. Sementara binatang air, seperti ikan, udang, dan lobster, mencari makanan di air, seperti plankton dan kerang. Kelima, cara masing-masing binatang untuk bergerak juga berbeda. Binatang darat, seperti sapi, kambing, dan domba, umumnya dapat berjalan di tanah. Sementara binatang air, seperti ikan, udang, dan lobster, dapat berenang di air. Keenam, kesehatan masing-masing binatang juga berbeda. Binatang darat, seperti sapi, kambing, dan domba, biasanya lebih sehat karena mereka dapat mencari makanan di tanah. Sementara binatang air, seperti ikan, udang, dan lobster, lebih rentan terhadap penyakit karena mereka sering berada di air yang tercemar. Ketujuh, masing-masing jenis binatang telah berkembang secara alami untuk menyesuaikan diri dengan habitat mereka. Binatang darat, seperti sapi, kambing, dan domba, telah beradaptasi dengan tanah dengan memiliki kaki yang dapat berjalan. Sementara binatang air, seperti ikan, udang, dan lobster, telah beradaptasi dengan air dengan memiliki insang dan sirip untuk berenang dan mencari makanan di bawah air. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air yang halal dimakan berbeda dalam jenis, bentuk, ukuran, cara bertahan hidup, cara bergerak, dan kesehatan. Masing-masing jenis binatang telah berkembang secara alami untuk menyesuaikan diri dengan habitat mereka. 8. Kita semua harus menghargai dan melindungi binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Kita semua harus menghargai dan melindungi binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Perbedaan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah bahwa binatang darat adalah hewan yang tinggal di darat, sementara binatang air adalah hewan yang tinggal di air. kedua jenis hewan telah menjadi sumber makanan bagi manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Binatang darat yang halal dimakan biasanya termasuk burung, domba, kambing, sapi, bebek, ayam, babi, dan kuda. Sebagian besar dari binatang darat ini dapat ditemukan di peternakan yang menghasilkan produk hewani yang diperbolehkan untuk dimakan. Binatang darat yang halal dimakan juga dapat ditemukan di alam liar, meskipun hal ini tidak umum. Binatang air yang halal dimakan biasanya termasuk ikan, kerang, udang, kepiting, gurita, dan lobster. Binatang air yang diizinkan untuk dimakan biasanya ditemukan di laut atau sungai. Sebagian besar binatang air ini dapat dipelihara di akuarium, meskipun hal ini tidak umum. Sebagian besar binatang air yang halal dimakan dapat ditemukan di tambak atau peternakan. Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia. Contoh, ikan dan daging merah mengandung zat besi, vitamin B12, dan asam lemak omega-3 yang bermanfaat untuk kesehatan jantung. Sementara itu, daging ayam, babi, dan kambing mengandung protein, zat besi dan asam lemak yang bermanfaat untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan membantu menjaga kesehatan tulang. Karena pentingnya binatang darat dan binatang air yang halal dimakan, kita semua harus menghargai dan melindungi binatang-binatang ini. Kita harus menghindari menangkap dan memanen binatang-binatang ini dengan cara yang tidak bertanggung jawab, seperti menggunakan peralatan yang berbahaya atau menggunakan bahan kimia beracun. Kita juga harus mengawasi berbagai faktor lingkungan yang berpotensi membahayakan binatang-binatang ini, seperti polusi dan perubahan cuaca. Dengan melakukan hal ini, kita dapat memastikan bahwa binatang-binatang ini akan tetap ada untuk mendukung manusia di masa depan.

d Jawaban a dan c salah 8. Syarat binatang yang disembelih adalah a. Binatang darat yang halal dimakan c. Sebelum disembelih binatang itu masih hidup b. Harus putus tempat berlalunya makanan d. Semua jawaban benar 9. Menghadap kiblat saat menyembelih adalah merupakan a. Sunnah menyembelih c. Wajib menyembelih b. Syarat menyembelih d. Rukun

Makanan merupakan komponen penting dalam proses keberlangsungan hidup manusia, tubuh yang tidak terisi makanan maka tidak akan berfungsi karena makanan merupakan sumber energi, dari energi itulah tubuh akan bertahan hidup. Sumber makanan manusia berasal dari 2 hal, 1. Makanan Nabati, yakni makanan yang tumbuh diatas bumi dari tumbuh-tumbuhan, seperti sayur mayur, dan buah-buahan. Semua tumbuh-tumbuhan boleh dan halal untuk dikonsumsi sebagaimana Firman Allah ta’ala, يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا “Wahai manusia, makanlah makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi”. QS. Al-Baqarah 168 Semua tumbuhan yang tumbuh di atas muka bumi halal untuk dikonsumsi, kecuali tumbuhan yang terbukti memiliki kandungan racun yang bisa merusak tubuh atau tumbuh-tumbuhan yang bisa memabukkan, maka tumbuh-tumbuhan tersebut haram dikonsumsi karena bisa memberikan dampak negatif dan membahayakan bagi tubuh. 2. Makanan Hewani, Yakni segala jenis bintang yang hidup di muka bumi ini. Kemudian binatang terbagi menjadi 2 Hewan darat. Yakni hewan yang hidup di daratan, seperti ayam, kambing, sapi dan unta. Hewan Air. Yakni hewan-hewan yang hidup di air, baik di air laut maupun di air sungai seperti ikan, cumi-cumi dan hewan lainnya. Pada dasarnya semua semua hewan yang hidup di darat itu halal untuk dikonsumsi kecuali beberapa jenis hewan seperti, Pertama, Hewan yang di sebutkan secara langsung dalam Nash keharamannya seperti Babi, Allah ta’ala berfirman, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ Katakanlah “Tidaklah aku peroleh dari apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang-orang yang hendak memakannya, kecuali jika makanan itu adalah bangkai, atau darah yang mengalir atau babi karena semua itu adalah kotor” QS Al-An’am 145 Dalam ayat di atas Allah menyandingkan keharaman babi sebagaimana keharaman bangkai dan darah, kemudian Allah mengumpulkan kesemuanya itu dalam satu sifat yang sama yakni “rijsun” yang berarti adalah sesuatu yang kotor yang tidak boleh dikonsumsi. Kemudian di antara hewan yang secara langsung ditegaskan keharamannya dalam hadist Nabi adalah keledai. Dari Jabir radhiyallau anhu ia berkata, نهى النبي صلى الله عليه وسلم يوم خيبر عن لحوم الحمر الأهلية “Pada perang khaibar Rasulullah salallahu alaihi wasalam melarang untuk mengkonsumsi keledai HR Bukhari-Muslim Kedua, Hewan-hewan yang disebutkan ciri-ciri keharamannya dalam Nash, seperti hewan buas yang bertaring dan juga golongan hewan yang berkuku tajam. Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata, أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن كل ذي ناب من السباع وعن كل ذي مخلب من الطير “Sesungguhnya Rasulullah salallahu alaihi wasalam melarang untuk dimakan setiap hewan bertaring kuat dari binatang buas, dan juga hewan yang berkuku tajam dari jenis burung. HR Muslim Di antara contoh binatang yang bertaring adalah seperti singa dan beruang, adapun yang memiliki kuku tajam dari jenis burung adalah burung elang dan yang sejenisnya. Adapun binatang lain yang tidak memiliki gigi taring dan kuku yang tajam maka ia halal dan boleh untuk dikonsumsi. Ketiga, Hewan pemakan bangkai, seperti burung Hering dan yang sejenisnya. Burung ini merupakan burung yang suka memakan bangkai, maka islam melarang untuk mengkonsumsinya karena islam melarang untuk mengkonsumsi segala sesuatu yang jorok, kotor dan menjijikkan. Keempat, Hewan yang diperintahkan untuk membunuhnya dan hewan yang dilarang untuk membunuhnya, maka kedua jenis hewan ini haram untuk di konsumsi. Hewan yang diperintahkan untuk membunuhnya seperti ular, kalajengking, tikus, burung gagak, burung rajawali, dan anjing hitam. Hewan-hewan tersebut haram untuk dokonsumsi. Adapun hewan yang dilarang untuk mengkonsumsinya seperti semut dan lebah. Maka kedua jenis binatang ini haram untuk di konsumsi. Kelima, Hewan yang lahir dari hasil perkawinan dengan binatang haram, seperti kambing yang lahir dari perkawinan induknya dengan babi dan hewan haram lainnya. Binatang-binatang yang disebutkan di atas merupakan jenis-jenis binatang yang disepakati keharamannya oleh para ulama, namun masih ada beberapa jenis binatang yang keharamannya masih di perselisihkan, karena sebagian ulama menempatkannya pada jenis binatang yang halal dokonsumsi dan sebagaian lainnya menempatkannya pada binatang-binatang yang haram untuk dikonsumsi. Adapun pembahasan ini maka akan di uraikan lebih rinci pada tulisan berikutnya.
Binatangyang ada di laut atau ada di air seperti di danau, sungai. Tambak, dsb adalah hewan yang halal. Bangkainya pun halal jika dikonsumsi, karena laut adalah air yang suci dan sangat mempengaruhi semua hewan yang ada di sana. Hal ini juga disampaikan kembali dalam ayat berikut,
KRITERIA BINATANG YANG HARAM DI MAKANOleh Ustadz Nurul Mukhlisin AsyrafMakanan mempunyai pengaruh yang besar pada diri seseorang. Bukan saja pada badannya, tetapi pada perilaku dan akhlaknya. Bagi seorang muslim, makanan bukan saja sekedar pengisi perut dan penyehat badan, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi sebagaimana yang dikenal dengan nama “Empat sehat lima sempurna”, tetapi selain itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara menegaskan bahwa Dia Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik, termasuk makanan. Dan Allah memerintahkan kepada orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul untuk memakan makanan yang baik, sebagaimana firman-Nyaيَآأَيُّهَاالرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًاWahai para rasul, makanlah yang baik dan lakukanlah perbuatan yang baik [Al-Mukminun 51]Juga Allah berfirmanيَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْHai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu. [Al-Baqarah/ 172].Karena makanan yang tidak baik atau tidak halal akan menjadikan ibadah seseorang tidak diterima oleh Allah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah seorang laki-laki yang sedang musafir rambutnya kusut masai dan penuh debu. Dia menadahkan kedua tangannya ke langit sembari berdo’a “Wahai Tuhanku , wahai Tuhanku, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya diisi dengan makanan yang haram, maka kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam “Bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan? Al-Hafidz Ibnu Mardawaih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membaca ayatيَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌHai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. [Al-Baqarah/2168]Sa’ad bin Abu Waqqash berdiri kemudian berkata “Ya Rasulullah, doakan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do’anya oleh Allah”. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu makanlah yang halal niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Demi Allah Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama empat puluh hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya”. [HR. At-Thabrani, Ad-Durar al-Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur juz II hal 403]Dalam menafsirkan ayat di atas Syekh Abdurrahman As-Sa’di berkata “Perintah ini memakan makanan yang halal lagi baik ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia mukmin atau kafir. Mereka diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal benar, bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Dan Tayyiban yang baik maksudnya bukan termasuk makanan yang keji atau kotor, seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya”. [Tafsir Taisir Karimirrahman, hal. 63].Di antara wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya adalah ditundukkan semua yang ada di bumi ini beserta isinya untuk kepentingan manusia . Allah Azza wa Jalla berfirmanهُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌDialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendaki menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. [al-Baqarah/2 29].Termasuk di dalamnya adalah binatang atau hewan yang Allah tundukkan untuk manusia, baik untuk dimakan, dijadikan kendaraan atau untuk perhiasan dan hiburan. Allah Azza wa Jalla خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ {5} وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ {6}‏Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu, padanya ada bulu yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika melepaskannya ke tempat penggembalaan. [an-Nahl/16 5-6]Berdasarkan ayat di atas, maka pada dasarnya apa yang ada di bumi ini adalah halal bagi manusia. Baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan untuk keperluan yang lain. Tafsir Karimurrahman. Karena Allah tidaklah menciptakan semuanya itu sia-sia, tetapi untuk kepentingan hamba-Nya. Dia tidak pernah melarang hamba-Nya untuk menikmati apa yang ada selama itu dengan cara yang Dia benarkan. Adapun beberapa makanan atau binatang yang dilarang untuk dimakan, semua itu demi kemaslahatan manusia secara lahiriah maupun batiniyah, baik itu disadari oleh manusia atau demikian mengetahui kriteria binatang yang haram dimakan berdasarkan nas-nas agama sangat penting, agar seorang muslim bisa menghindarinya. Adapun di luar yang dilarang itu boleh-boleh saja memakannya, selama tidak menimbulkan mudharat kepada dirinya. Dan binatang tersebut tidak termasuk ke dalam golongan binatang yang haram dimakan, baik karena kesamaan jenis, bentuk atau sifat. Dari Abu Darda, Rasulullah bersabda, “Apa yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitabNya itulah yang halal, dan apa yang diharamkan itulah yang haram, adapun yang tidak dijelaskan termasuk yang dimaafkan bagimu. Dan terimalah pemaafan Allah, karena Allah tidak mungkin melupakan sesuatu kemudian membaca surat Maryam كَانَ رَبُّكَ نَسِيَّاDan tidaklah Tuhanmu lupa. [HR. Hakim dan dia menshahihkannya, juga diriwayatkan secara ringkas oleh Imam Bukhari bab Ma yukrahu min kats-rati as-Su’al].Dan tidak boleh mengharamkan sesuatu –temasuk binatang- yang tidak pernah Allah haramkan dalam Al-Qur’an atau lewat RasulNya, karena yang berhak menghalalkan dan yang mengharamkan sesuatu hanyalah Allah. Mengharamkan sesuatu yang tidak pernah Allah haramkan, atau sebaliknya termasuk iftira’ berdusta kepada Allah, sebagaimana firman-Nyaوَلاَ تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَـذَا حَلاَلٌ وَهَـذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُواْ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَDan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. [An-Nahl/16 116].BINATANG YANG BOLEH DAN YANG HARAM DIMAKAN Pertama Barri Binatang Darat. Yaitu binatang yang sebagian besar hidupnya di darat, baik dari jenis hewan maupun burung. Binatang darat ini ada yang suci halal, seperti al-An’am binatang ternak yaitu onta, sapi, kambing, kuda, dan termasuk halal –walaupun sebagian ulama mengharamkan-, berdasarkan hadits Asma’ binti Abu Bakar yang berkataنَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَاهُPada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kami menyembelih kuda kemudian kami memakannya.” Dalam riwayat yang lain ditambah “Kami berada di Madinah“ [Muttafaq Alaih].Binatang Darat Yang Haram. Adapun di antara binatang darat yang di haramkan untuk di makan adalah sebagai berikutHaram Dimakan Karena Binatangnya Sendiri Zatnya. Seperti 1. Babi. Sebagaimana firman عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبDiharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, [daging hewan] yang di sembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. [Al-Maidah/5 3]Dari keumuman ayat di atas maka semua yang berkaitan dengan babi baik kulit, daging, minyak, lemak dan lainnya diharamkan untuk dimakan dan dimanfaatkan untuk keperluan Anjing. Ia diharamkan karena termasuk Al-Khabaits [sesuatu yang buruk dan menjijikkan] sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa الْكَسْبِ مَهْرُ الْبَغِيِّ وَثَمَنُ الْكَلْبِ وَكَسْبُ الْحَجَّامِSejelek-jelek pendapatan adalah upah pelacur, harga anjing dan pendapatan tukang bekam. [ No. 1568]Allah telah mengharamkan semua yang khabaits jelek, dan yang buruk sebagaimana عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَDan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’raf/7 157].Juga hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yang memerintahkan untuk mencuci bejana dari jilatan anjing dengan basuhan tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah ,menunjukkan keharaman dari anjing. Dalam kaidah Ushul juga dikenal Qiyas aula, yaitu kalau harganya saja diharamkan atau sebagian tubuhnya saja mesti disucikan, maka lebih diharamkan memakan pada dasarnya memelihara anjing dilarang oleh agama, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa اقْتَنَى كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِBarangsiapa memelihara anjing yang bukan untuk berburu atau anjing untuk menjaga tanaman, maka kebaikannya akan berkurang dua Qirath’ setiap hari. [HR. Muslim dari Ibnu Umar]Dalam riwayat Muslim yang lain Ibnu Umar berkata “Kami diperintahkan untuk membunuh anjing, kecuali anjing untuk berburu dan anjing untuk menjaga tanaman.”3. Semua Binatang Bertaring Yang Dengan Taringnya Ia Memangsa Dan Menyerang Musuhnya Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌSemua binatang yang bertaring, maka memakannya adalah haram.[HR. Muslim]Juga apa yang diriwayatkan oleh Idris Al-Khalulani, dia mendengar Abu Tsa’labah al-Khutsani رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِعَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِRasulullah melarang memakan semua binatang yang mempunyai taring. [HR. Muslim No 1932]4. Semua Bangsa Burung Berkuku Yang Dengan Kukunya Ia Mencengkeram Atau Menyerang Musuh-musuhnya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbasأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ وَ عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِBahwa ketika perang Khaibar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan semua burung yang mempunyai kuku panjang dan setiap binatang buas yang bertaring. [ yang berkuku di atas adalah yang buas, sehingga tidak termasuk sebangsa ayam, burung merpati dan sejenisnya. Abu Musa Al As’ariy Radhiyallahu anhu berkata “Saya melihat Rasulullah memakan daging ayam.” [Muttafaq Alaih]5. Binatang-Binatang Yang Diperintahkan Untuk Dibunuh. Merupakan hikmah Allah adalah Dia memerintahkan manusia untuk membunuh beberapa jenis binatang. Karena binatang-binatang sering mengganggu dan membahayakan manusia. Karena binatang tersebut dianjurkan untuk dibunuh, maka itu sebagai isyarat atas larangan untuk memakannya. Karena kalau binatang itu boleh dimakan, maka akan menjadi mubazzir kalau sekedar dibunuh, padahal Allah melarang hambaNya untuk melakukan hal-hal yang mubazzir [Al-Isra’ 26-27].Di antara binatang-binatang tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُDari Aisyah Radhiyallahu anha Rasulullah bersabda “Lima binatang jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah haram atau di luarnya tikus, kalajengking, burung buas, gagak, dan anjing hitam. [ No;3136]Termasuk binatang yang diperintahkan untuk dibunuh adalah cecak, seperti yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash, dia berkataأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًاBahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak, dan beliau dinamakan Fuwaisiqah binatang jahat yang kecil”. [HR. Muslim]Pada riwayat lain Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaمَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَBarangsiapa membunuh cecak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu. [HR. Muslim]6. Binatang-Binatang Yang Dilarang Untuk Dibunuh. Sebaliknya ada beberapa jenis binatang yang dilarang oleh agama untuk dibunuh. Maka dilarangnya membunuh binantang itu, berarti dilarang pula memakannya. Karena kalau binatang itu termasuk yang boleh dimakan, bagaimana cara memakannya kalau dilarang membunuhnya? Di antara binatang tersebut adalah seperti yang disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas, beliau berkataإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُSesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang membunuh empat jenis binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad sejenis burung gereja. [HR. Abu Daud, Kitab al-Adab, Bab fi Qatli Ad-Dzur No; 5267].Sebagian ulama berpendapat bahwa kodok termasuk dalam hal ini. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Utsman, seorang thabib dokter datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa salalm dan bertanya tentang kodok yang dibuat menjadi obat, dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melarang membunuhnya. [ Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Hakim]Kodok bisa hidup di dua tempat di air dan di darat, seperti halnya buaya, maka sebagia ulama Binatang Yang Lahir Dari Perkawinan Dua Jenis Binatang Yang Berbeda, Yang Salah Satunya Halal Dan Yang Lainnya Haram. Hal ini karena memasukkannya ke binatang yang haram lebih baik dari menghubungkannya kepada induknya yang halal. Seperti Bighal yang lahir dari keledai negeri yang haram dimakan dan kuda yang boleh Binatang Yang Menjijikkan. Semua yang menjijikkan -termasuk binatang – diharamkan oleh Allah. Sebagaimana firmanNyaوَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَDan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [Al-A’raf/7 157].Namun kriteria binatang yang buruk dan menjijikkan pada setiap orang dan tempat pasti berbeda. Ada yang menjijikkan pada seseorang misalnya, tetapi tidak menjijikkan pada yang lainnya. Maka yang dijadikan standar oleh para ulama’ adalah tabiat dan perasaan yang normal salim dari orang Arab yang tidak terlalu miskin yang membuatnya memakan apa saja. Karena kepada merekalah Al-Qur’an diturunkan pertama kali dan dengan bahasa merekalah semuanya dijelaskan. Sehingga merekalah yang paling mengetahui mana binatang yang menjijikkan atau tidak. lihat penjelasan syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa, juz 9 hal. 26 dan seterusnya.Kalau binatang itu tidak diketahui oleh orang Arab, karena tidak ada binatang sejenis yang hidup di sana, maka dikiyaskan dianalogikan dengan binatang yang paling dekat kemiripannya dengan binatang yang ada di Arab. Jika ia mirip dengan binatang yang haram maka diharamkan, dan sebaliknya. Tetapi jika tidak ada yang mirip dengan binatang tersebut maka dikembalikan kepada urf tradisi penduduk setempat. Kalau kebanyakan menganggapnya tidak menjijikkan, Imam at-Thabari membolehkan untuk dimakan, karena pada asalnya semua binatang boleh dimakan, kecuali kalau itu Yang Haram Dimakan karena Faktor Yang Datang Dari Luar. Di antaranya adalah sebagai berikut; 1. Binatang sembelihan yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. Sebagaimana firman Allahوَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌDan janganlah kamu memakan binatang –binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. [Al-An’am 121].2. Bangkai Yaitu binatang yang mati dengan tidak disembelih; atau binatang yang disembelih tetapi dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat; atau disembelih sesuai dengan syariat tetapi dengan tujuan yang tidak dibenarkan oleh syara’, seperti penyembelihan yang dipersembahkan kepada dewa atau ritual-ritual kesyirikan lainnya. Sebagaimana firman Allahحُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبDiharamkan bagimu memakan bangkai, darah, daging babi, dan daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. [Al-Maidah/5 3].Termasuk sembelihan yang tidak boleh dimakan adalah sembelihan-sembelihan yang ditujukan untuk arwah-arwah orang yang telah mati, arwah-arwah dewa, jin dan lainnya. Begitu juga sembelihan orang Nashrani dan orang-orang non muslim yang dilakukan pada kesempatan acara ritual dan upacara keagamaan mereka. Karena semuanya termasuk ke dalam sembelihan yang disembelih untuk selain Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan firman Allah وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ berkata “Zahir ayat ini menunjukkan larangan menyembelih untuk selain Allah, seperti mengatakan “Sembelihan ini ditujukan untuk si fulan”, dan lainnya. Kalau ini yang dimaksud maka diucapkan atau tidak sama saja. Dan ini lebih diharamkan daripada mengatakan “Saya menyembelih dengan nama Al-Masih”, atau seumpamanya. Apabila menyembelih dengan nama al-Masih atau al-Zahrah diharamkan, maka menyembelih untuk dipersembahkan demi al-Masih atau al-Zahrah lebih karena itu menyembelih karena selain Allah untuk mendekatkan diri kepadanya termasuk yang diharamkan. Sekalipun mereka membaca basmalah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok munafik dari umat ini yang mendekatkan dirinya kepada bintang-bintang dengan sembelihan dan lainnya. Begitu juga yang dilakukan oleh orang jahiliyah di Makkah yang menyembelih untuk jin, oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang memakan sembelihan yang ditujukan untuk jin. [Lihat Fathul Majid hal. 126].Az-Zamakhsyari mencontohkan, kebiasaan orang-orang Jahiliyah apabila membeli rumah atau membangun rumah baru, mereka mengeluarkan jin yang ada di dalamnya dengan menyembelih sesembelihan, hal itu dilakukan karena takut diganggu oleh al-Marwazi juga menyebutkan bahwa sembelihan yang dilakukan ketika menyambut pemimpin untuk mendekatkan diri kepadanya, telah difatwakan keharamannya oleh ulama-ulama Bukhara, karena termasuk yang disembelih karena selain Allah. [Lihat Fathul Majid hal. 127]Orang yang melakukan penyembelihan karena selain Allah telah melakukan satu kesyirikan, karena menyembelih juga termasuk ibadah yang harus dilakukan karena Allah dan untuk Allah sebagaimana firman Allahقُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {162} لاَشَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَSesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku krena Allah pemilik sekalian alam. Tidak ada sekutu bagiNya dan demikianlah kami diperintahkan dan saya termasuk orang-orang yang muslim. [Al-An’am 162-163].Orang yang melakukan penyembelihan untuk selain Allah akan mendapat laknat dari Allah, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ali bin Abi juga katagori bangkai adalah daging yang diambil dari binatang yang masih hidup. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Waaqid al-Laitsi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Apa yang diambil dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai”. [HR. Abu Daud].Namun ada juga bangkai yang boleh dimakan, yaitu bangkai ikan dan belalang, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaأُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُDihalalkan bagi kita dua bangkai,…yaitu ikan dan belalang. [ Majah, Shahih lihat Silsilah Shahihah No;1118]3. Jalalah Yaitu binatang yang sebagian besar makanannya adalah sesuatu yang kotor atau najis, seperti bangkai atau kotoran lainnya. Walaupun pada awalnya ia adalah binatang yang halal dimakan, tetapi menjadi tidak boleh dimakan apabila binatang tersebut tidak mau makan atau lebih banyak memakan sesuatu yang kotor. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin umar, beliau berkataنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْجَلَّالَةِ وَأَلْبَانِهَاRasulullah melarang memakan Jalalah dan meminum susunya. [ Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 3785]Dalam riwayat lain ditambahkan Rasulullah melarang memakan Jalalah dari onta, menunggangnya, dan meminum susunya. [ Daud, Kitab al-At’imah,Bab An-Nahyu an Aklil Jalah Wa Albaniha, No; 376].Agar Jalalah tersebut menjadi halal diharuskan untuk dikurung minimal tiga hari, dan diberi makanan yang bersih atau suci, sebagaimana yang dicontohkan oleh Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengurung ayam yang suka makan makanan yang kotor tiga hari Hadits Shahih riwayat Ibnu Abi Syaibah, Irwa’ pengurungan itu adalah untuk mengembalikan binatang tersebut menjadi normal, yaitu memakan makanan bersih yang biasa dia makan, sekalipun harus mengurungnya lebih dari tiga hari atau kurang dari Bahrii Binatang Laut Yaitu binatang yang tidak bisa hidup kecuali di dalam air, jika tinggal di darat dalam waktu yang lama akan mati. Adapun binatang air yang sekali-kali bisa hidup di darat, seperti kepiting, dan lainnya, maka menurut jumuhur ulama dari mazhab Maliki, Syafii, dan Ahmad adalah suci dan boleh dimakan. Inilah yang lebih kuat karena keumuman hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bertanya kepada Rasulullah tentang berwudhu’ menggunakan air laut, Nabi bersabdaهُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُLaut itu suci airnya dan halal bangkainya. [ Kitab Abwab Atthaharah, Bab Maa jaa Fi Maa’il Bahri annahu thahur Tirmidzi berkata tentang hadits di atas Hadits ini shahih dan itulah yang dipegang oleh kebanyakan sahabat di antaranya Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas Radhiyallahu ada sebagian sahabat yang memakruhkan bersuci dengan air laut, seperti Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Amr [Sunan Tirmidzi I/100].Juga sebagaimana yang diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah ketika mengikuti sebuah peperangan dan mengalami kelaparan yang sangat, kemudian tiba-tiba ada ikan besar yang sudah mati terdampar di tepi laut, yang tidak pernah dilihat sebelumnya, Jabir berkata “Kemudian kami memakannya setengah bulan. Dan Abu Ubaidah mengambil salah satu tulangnya dan orang yang menunggang kuda bisa lewat di bawahnya. Abu Ubaidah berkata “Makanlah!”. Ketika sampai di Madinah kami menceritakan semuanya kepada Nabi, kemudian beliau bersabda “Makanlah!”, itu adalah rizki yang dikeluarkan oleh Allah untuk dimakan. Kemudian beliau meminta sisa ikan yang ada dan beliau juga ikut memakannya. [HR. Bukhari No. 4104].Adapun binatang laut yang mempunyai nama dan bentuk seperti binatang darat misalnya anjing laut, babi laut, maka terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Mayoritas ulama mengatakan boleh dimakan, karena keumuman hadits yang menyebutkan air laut suci dan bangkainya boleh dimakan. Namun sebagian di antara mereka mengharuskan untuk disembelih terlebih dahulu karena termasuk binatang yang mempunyai darah yang mengalir dan ini juga agar lebih cepat terbunuhnya. [Majmu’ Syarah Muhazzab, Imam An-Nawawi, kitab al-Ath’imah]MAKAN YANG HARAM DALAM KEADAAN TERPAKSA Allah حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌSesungguhnya yang diharamkan bagimu hanyalah bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih karena selain Allah. Barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampau batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Baqarah/2 173]Ibnu Katsir berkata “Barang siapa sangat butuh kepada makanan yang haram yang telah disebutkan oleh Allah karena dharurat keterpaksaan yang dihadapinya, maka boleh dia memakannya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepadanya. Dan Allah mengetahui kebutuhan hamba-Nya ketika dia dalam keterpaksaan. Sehingga Dia memaafkan dan membolehkannya untuk memakan sesuatu yang diharamkan-Nya. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah bersabda “ Sesungguhnya Allah senang rukhsah-Nya keringanan yang Dia berikan dilakukan, sebagaimana Dia tidak senang larangan-Nya dilakukan. [Hadits Shahih, Irwa’ No. 564]Bahkan memakan binatang yang haram tersebut, hukumnya bisa wajib ketika keadaannya memaksa, yang kalau itu tidak dimakan ia akan mati. Tetapi apakah memakan yang haram tersebut hanya untuk sekedar pengganjal perut saja, atau boleh sampai kenyang?, merupakan khilaf di antara ulama’. Namun ada qaidah yang mengatakan “Addharuraat Tuqaddaru bi qadariha“ keterpaksaan diukur sesuai dengan ukurannya. Dan tidak ada batasan waktu, seperti harus tidak lebih dari tiga hari, sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan orang awam, tetapi kapan saja dia terpaksa dia boleh memakannya, selama dia tidak berpura-pura terpaksa. [Fiqhul Wajiz, Syaikkh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi, hal. 397] Al-Ath’imah Risalah Dukturah Syekh Shalih Al-FaudzanAl-Wajiz Fi Fiqhi Asunnah wal Kitab AL-Aziz, Syekh Abdul Adzim Al-KhalafiBulughul Maram, Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-AsqalaniKebanyakan rujukan juga di ambil dari disket di dalam komputer yang tidak mencantumkan halaman dan penerbitnya.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296] Home /A9. Fiqih Ibadah7 Makanan.../Kriteria Binatang Yang Haram...
wahai orang yang beriman,tepati segala janji.dihalalkan bagi kamu binatang ternakan untuk di makan kecuali apa yang di bacakan kepada memburu binatang ketika kamu sedang berihram.sesungguhnya allah memerintahkan menurut apa yang dikehendakinya-kamu dilarang memakan bangkai,darah,daging babi dan binatang yang disembelih bukan atas nama allah,ia mati tercekik,yang mati
Jelaskan Perbedaan Binatang Darat Dan Binatang Air Yang Halal Dimakan – Binatang darat dan air memiliki banyak perbedaan yang menarik untuk dibahas. Perbedaan antara kedua jenis binatang ini juga mempengaruhi apakah mereka halal atau tidak untuk dimakan. Binatang darat yang halal dimakan adalah unggas ayam, bebek, Itik, dll, ruminansia sapi, kambing, domba, dll, dan beberapa jenis kucing dan anjing. Sementara untuk binatang air yang halal dimakan adalah ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis moluska. Ini adalah perbedaan utama antara binatang darat dan air yang halal dimakan. Selain perbedaan spesies yang halal dimakan, ada juga perbedaan lain antara binatang darat dan air yang penting untuk diketahui. Binatang darat tinggal di daratan dan mencari makanan di sana, sementara binatang air tinggal di dalam air dan mencari makanan di sana. Binatang darat biasanya memiliki kaki yang digunakan untuk bergerak di daratan, sementara binatang air biasanya memiliki sayap atau sirip yang digunakan untuk terbang atau berenang. Binatang darat biasanya memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting, sementara binatang air lebih lunak dan lembut. Perbedaan antara binatang darat dan air juga dapat terlihat dalam cara mereka bertahan hidup. Binatang darat menggunakan hak cipta, perlindungan, dan gerakan untuk bertahan hidup, sementara binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan diri. Beberapa binatang darat juga dapat melarikan diri ketika mereka merasa terancam, sementara binatang air tidak dapat melakukannya. Perbedaan antara binatang darat dan air juga terlihat dalam cara mereka bertahan hidup, makan, dan bersosialisasi. Binatang darat umumnya lebih bersosialisasi dengan binatang lainnya, sementara binatang air lebih suka berkeliaran sendiri. Binatang darat juga lebih suka makan pada malam hari, sementara binatang air lebih suka makan pada siang hari. Oleh karena itulah, ada beberapa perbedaan penting antara binatang darat dan air yang harus diperhatikan. Pertama, binatang darat dan air yang halal dimakan berbeda. Kedua, binatang darat dan air memiliki berbagai perbedaan dalam bagaimana mereka bertahan hidup, makan, dan bersosialisasi. Ketiga, binatang darat dan air juga berbeda dalam cara mereka bergerak dan bertahan hidup. Namun, perbedaan ini tidak menghalangi kita untuk menikmati makanan yang diberikan oleh Tuhan. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Jelaskan Perbedaan Binatang Darat Dan Binatang Air Yang Halal 1. Binatang darat yang halal dimakan adalah unggas, ruminansia, dan beberapa jenis kucing dan 2. Binatang air yang halal dimakan adalah ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis 3. Binatang darat tinggal di daratan dan mencari makanan di sana, sementara binatang air tinggal di dalam air dan mencari makanan di 4. Binatang darat memiliki kaki yang digunakan untuk bergerak di daratan, sementara binatang air memiliki sayap atau sirip yang digunakan untuk terbang atau 5. Binatang darat memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting, sementara binatang air lebih lunak dan 6. Binatang darat menggunakan hak cipta, perlindungan, dan gerakan untuk bertahan hidup, sementara binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan 7. Binatang darat lebih bersosialisasi dengan binatang lainnya, sementara binatang air lebih suka berkeliaran 8. Binatang darat lebih suka makan pada malam hari, sementara binatang air lebih suka makan pada siang hari. 1. Binatang darat yang halal dimakan adalah unggas, ruminansia, dan beberapa jenis kucing dan anjing. Binatang merupakan salah satu sumber makanan utama bagi manusia. Beberapa binatang darah ternak yang halal dimakan diakui oleh hukum agama dan merupakan makanan populer di seluruh dunia. Jenis binatang yang halal dimakan berbeda antara binatang darat dan binatang air. Binatang darat yang halal dimakan adalah unggas, ruminansia, dan beberapa jenis kucing dan anjing. Unggas adalah sekelompok hewan yang mencakup burung, ayam, angsa, dan beberapa jenis burung lainnya. Ruminansia termasuk sapi, domba, kambing, dan kerbau. Kucing dan anjing juga dapat diizinkan untuk dimakan di beberapa negara, tetapi ini jarang sekali ditemukan di luar Asia dan Afrika. Selain itu, ada beberapa jenis binatang darat yang dilarang untuk dimakan oleh hukum agama. Jenis-jenis ini termasuk babi, tikus, dan ular. Mereka juga melarang memakan hewan liar yang tidak memiliki tanda-tanda peternakan, seperti kucing liar dan anjing liar. Sedangkan binatang air yang halal dimakan adalah ikan, kerang, udang, kepiting, cumi-cumi, dan beberapa jenis lainnya. Ikan adalah sumber utama protein laut dan merupakan salah satu makanan favorit di seluruh dunia. Kerang dan udang juga merupakan makanan populer di seluruh dunia. Kepiting dan cumi-cumi juga merupakan sumber makanan yang penting bagi banyak orang. Namun, ada beberapa jenis binatang air yang dilarang untuk dimakan oleh hukum agama. Jenis-jenis yang dilarang untuk dimakan termasuk lobster, kepiting berminyak, katak, dan beberapa jenis ikan lainnya. Kesimpulannya, perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah jenis-jenis yang diizinkan untuk dimakan. Beberapa jenis binatang darat yang diizinkan untuk dimakan termasuk unggas, ruminansia, dan beberapa jenis kucing dan anjing. Sementara itu, jenis-jenis binatang air yang diizinkan untuk dimakan termasuk ikan, kerang, udang, kepiting, cumi-cumi, dan beberapa jenis lainnya. 2. Binatang air yang halal dimakan adalah ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis moluska. Binatang darat dan binatang air merupakan dua jenis hewan yang sangat berbeda, namun ada juga beberapa jenis binatang yang halal dimakan baik dari darat maupun dari air. Binatang darat yang halal dimakan meliputi ayam, kambing, domba, sapi dan beberapa jenis unggas lainnya. Sedangkan binatang air yang halal dimakan adalah ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis moluska. Binatang darat dan binatang air memiliki beberapa perbedaan penting. Binatang darat umumnya memiliki tubuh yang kuat dan kaki yang kuat sebagai alat untuk bergerak. Mereka juga memiliki sistem kekebalan yang lebih kuat daripada binatang air. Binatang darat biasanya lebih mudah ditemukan di daratan dan mudah dipelihara. Namun, binatang darat tidak dapat hidup dalam air. Sedangkan binatang air biasanya memiliki tubuh yang lembut dan lebih kecil daripada binatang darat. Mereka memiliki sistem kekebalan yang lebih lemah daripada binatang darat. Binatang air umumnya berada di air dan mereka dapat hidup baik di dalam air maupun di daratan. Mereka juga lebih sulit dipelihara karena kondisi air yang harus terus dijaga agar tetap bersih dan sehat. Ada beberapa jenis binatang air yang halal dimakan, seperti ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis moluska. Ikan adalah salah satu jenis binatang air yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Ikan adalah sumber protein yang lezat dan sehat. Mereka juga mengandung asam lemak omega-3 yang baik untuk tubuh. Udang, kerang, dan cumi-cumi juga merupakan sumber protein yang bermanfaat bagi tubuh. Mereka juga mengandung beberapa mineral penting bagi tubuh. Beberapa jenis moluska juga halal dimakan, seperti siput, keong mas, dan kerang laut. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air memiliki beberapa perbedaan penting. Binatang darat umumnya memiliki tubuh yang kuat dan kaki yang kuat sebagai alat untuk bergerak, sementara binatang air memiliki tubuh yang lebih lembut dan lebih kecil. Ada beberapa jenis binatang air yang halal dimakan, seperti ikan, udang, kerang, cumi-cumi, dan beberapa jenis moluska. Mereka merupakan sumber protein yang lezat dan sehat serta mengandung beberapa mineral penting bagi tubuh. 3. Binatang darat tinggal di daratan dan mencari makanan di sana, sementara binatang air tinggal di dalam air dan mencari makanan di sana. Binatang darat dan air adalah dua jenis binatang yang berbeda yang dapat dimakan manusia. Meskipun mereka berbeda, keduanya masih dapat dikategorikan sebagai binatang yang halal dimakan. Namun, ada beberapa perbedaan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Pertama, binatang darat tinggal di daratan dan mencari makanan di sana, sementara binatang air tinggal di dalam air dan mencari makanan di sana. Binatang darat, seperti sapi, kambing, babi, dan ayam, mencari makanan di daratan di mana mereka bisa menemukan rumput, buah-buahan, dan sayuran. Binatang air, seperti ikan, udang, kerang, dan cumi-cumi, mencari makanan di dalam air, di mana mereka dapat menemukan plankton, krill, dan banyak jenis makanan yang berbeda. Kedua, binatang darat dan air memiliki jenis makanan yang berbeda. Jenis makanan yang dimakan oleh binatang darat biasanya lebih bervariasi daripada jenis makanan yang dimakan oleh binatang air. Binatang darat biasanya akan makan lebih banyak bahan berprotein tinggi, seperti daging, sementara binatang air biasanya akan makan lebih banyak bahan karbohidrat rendah, seperti plankton dan krill. Ketiga, binatang darat dan air biasanya memiliki sifat dan perilaku yang berbeda. Binatang darat, seperti babi, sapi, dan kambing, biasanya lebih tinggi aktivitasnya daripada binatang air, seperti ikan dan udang. Binatang darat biasanya lebih agresif dan bergerak lebih cepat daripada binatang air. Binatang air biasanya lebih pasif dan bergerak lebih lambat. Jadi, meskipun binatang darat dan air adalah dua jenis binatang yang dapat dimakan oleh manusia, mereka memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan utama adalah lokasi tinggal, jenis makanan yang dimakan, dan sifat dan perilaku. Jadi, jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang perbedaan antara binatang darat dan air yang halal dimakan, pastikan untuk menyelidiki lebih lanjut. 4. Binatang darat memiliki kaki yang digunakan untuk bergerak di daratan, sementara binatang air memiliki sayap atau sirip yang digunakan untuk terbang atau berenang. Binatang darat dan binatang air memiliki banyak perbedaan dalam hal halalnya dimakan. Perbedaan antara keduanya yang paling menonjol adalah cara mereka bergerak. Binatang-binatang darat menggunakan kaki untuk bergerak di daratan, sementara binatang air menggunakan sayap atau sirip untuk terbang atau berenang. Binatang darat biasanya terdiri dari unggas, seperti ayam, bebek, dan angsa, serta hewan darat lainnya, seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Mereka memiliki kaki yang digunakan untuk bergerak di daratan. Kaki mereka berfungsi untuk membantu mereka untuk berjalan, berlari, melompat, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya. Beberapa binatang darat juga memiliki sayap, tetapi mereka tidak dapat terbang dengannya. Sedangkan binatang air terdiri dari ikan, udang, kepiting, dan lainnya. Mereka memiliki sayap atau sirip yang digunakan untuk terbang atau berenang. Sayap mereka berfungsi untuk membantu mereka terbang di udara atau berenang di air. Mereka tidak memiliki kaki seperti binatang darat. Halalnya dimakan juga berbeda antara binatang darat dan binatang air. Binatang darat yang halal dimakan adalah unggas dan hewan darat lainnya yang tunduk pada aturan khusus seperti disembelih dengan cara khusus. Sementara, binatang air yang halal dimakan adalah ikan yang memiliki sirip dan tujuh belas duri atau lebih. Ikan yang tidak memiliki sirip dan tujuh belas duri atau lebih tidak halal dimakan. Dari semua yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan utama antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan adalah cara mereka bergerak. Binatang darat memiliki kaki yang digunakan untuk bergerak di daratan, sementara binatang air memiliki sayap atau sirip yang digunakan untuk terbang atau berenang. Selain itu, kriteria halalnya dimakan juga berbeda antara keduanya. 5. Binatang darat memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting, sementara binatang air lebih lunak dan lembut. Binatang darat dan binatang air merupakan dua jenis binatang yang memiliki ciri fisik yang berbeda. Masing-masing jenis binatang memiliki perbedaan yang unik yang memungkinkan mereka untuk beradaptasi dengan lingkungannya masing-masing. Binatang darat dan air juga merupakan jenis binatang yang halal dimakan menurut agama Islam. Dalam kesempatan ini, kita akan membahas tentang beberapa perbedaan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Pertama, binatang darat memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting. Organ tubuh binatang darat dirancang untuk menahan benturan yang kuat dan memungkinkan mereka untuk bergerak lebih cepat. Tubuh binatang darat juga memiliki struktur tulang yang kuat dan kaku yang membuat mereka lebih tahan terhadap benturan. Di sisi lain, binatang air memiliki tubuh yang lebih lunak dan lembut. Tubuh binatang air dirancang untuk berenang dan bergerak di dalam air. Struktur tulang mereka juga lebih ringan dan lembut, sehingga mereka tidak dapat menahan benturan yang kuat. Kedua, binatang darat lebih mudah ditangkap dibandingkan binatang air. Binatang darat umumnya tinggal di daratan, sehingga mudah bagi manusia untuk menangkapnya. Sementara itu, binatang air tinggal di air, yang membuat lebih sulit untuk menangkapnya. Ketiga, binatang darat lebih mudah dibudidayakan dibandingkan binatang air. Hal ini karena binatang darat tidak memerlukan lingkungan air untuk tumbuh dan berkembang biak. Sementara itu, binatang air memerlukan lingkungan air untuk tumbuh dan berkembang biak. Keempat, binatang darat lebih mudah untuk dipelihara dan diperlakukan dibandingkan binatang air. Hal ini karena binatang darat tidak memerlukan perawatan yang rumit. Di sisi lain, binatang air memerlukan perawatan yang lebih rumit seperti misalnya memerlukan ikan konsumsi tertentu, air yang bersih, dan habitat yang cocok. Kelima, binatang darat memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting, sementara binatang air lebih lunak dan lembut. Tubuh binatang darat dirancang untuk menahan benturan yang kuat dan memungkinkan mereka untuk bergerak lebih cepat. Sementara itu, tubuh binatang air dirancang untuk berenang dan bergerak di dalam air. Struktur tulang mereka juga lebih ringan dan lembut, sehingga mereka tidak dapat menahan benturan yang kuat. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air memiliki banyak perbedaan dalam hal fisik dan adaptasi. Binatang darat memiliki tubuh yang kuat dan tahan banting, sementara binatang air lebih lunak dan lembut. Binatang darat juga lebih mudah ditangkap dan dibudidayakan dibandingkan binatang air. Tubuh binatang darat juga lebih mudah dipelihara dan diperlakukan. 6. Binatang darat menggunakan hak cipta, perlindungan, dan gerakan untuk bertahan hidup, sementara binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan diri. Binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki perbedaan yang signifikan dalam cara mereka bertahan hidup. Secara umum, binatang darat menggunakan hak cipta, perlindungan, dan gerakan untuk bertahan hidup, sementara binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan diri. Binatang darat menggunakan hak cipta untuk mengatur bagaimana mereka menjadi bagian dari masyarakat. Mereka menggunakan hak cipta untuk menetapkan batasan tempat tinggal dan kebijakan yang mengatur aktivitas mereka. Ini memungkinkan binatang darat untuk menghindari ancaman dan memastikan bahwa mereka selamat. Selain itu, binatang darat juga memanfaatkan perlindungan untuk menghindari ancaman. Banyak binatang darat hidup di bawah perlindungan hukum yang menghalangi orang lain untuk mengganggu atau membahayakan mereka. Ini memungkinkan binatang darat untuk tinggal di satu tempat secara teratur dan menjalankan aktivitas mereka dengan tenang. Gerakan juga merupakan cara yang efektif bagi binatang darat untuk bertahan hidup. Gerakan ini mungkin melibatkan berburu, perjalanan jauh, atau bahkan migrasi. Ini memungkinkan binatang darat untuk mencari makanan, mencari perlindungan, dan menghindari ancaman. Sementara itu, binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan diri. Binatang air menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan diri dari ancaman. Ini termasuk bersembunyi di bawah air, menyelam ke dalam lubang, dan menyembunyikan diri di dalam rumput laut atau di balik batu. Ini memungkinkan binatang air untuk menghindari ancaman dan memastikan bahwa mereka selamat. Selain itu, binatang air juga dapat melarikan diri ketika mereka merasa terancam. Ini termasuk bergerak dengan cepat, berenang jauh, atau bahkan melompat keluar dari air untuk menghindari ancaman. Ini memungkinkan binatang air untuk mencari perlindungan di tempat lain dan memastikan bahwa mereka selamat. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki perbedaan dalam cara mereka bertahan hidup. Binatang darat menggunakan hak cipta, perlindungan, dan gerakan untuk bertahan hidup, sementara binatang air bertahan hidup dengan cara menyembunyikan diri atau melarikan diri. Ini memungkinkan binatang darat dan binatang air untuk menghindari ancaman dan memastikan bahwa mereka selamat. 7. Binatang darat lebih bersosialisasi dengan binatang lainnya, sementara binatang air lebih suka berkeliaran sendiri. Perbedaan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan dapat dilihat dari cara mereka berinteraksi dengan lingkungannya. Binatang darat cenderung lebih bersosialisasi dengan binatang lainnya, sementara binatang air lebih suka berkeliaran sendiri. Misalnya, binatang darat seperti anjing, kucing, dan sapi digambarkan secara klasik sebagai hewan yang bersosialisasi dan saling mengenal satu sama lain. Mereka biasanya banyak bergaul dan terlibat dalam interaksi sosial, seperti menjilati satu sama lain, menggonggong bersama, dan bermain bersama. Di sisi lain, binatang air seperti ikan, lobster, dan kerang lebih suka berkeliaran sendiri. Mereka cenderung lebih suka menjaga jarak dari binatang lainnya, dan biasanya hanya mengikuti tren jalanan kecil mereka sendiri. Mereka tidak menunjukkan banyak interaksi sosial dengan binatang lainnya, dan hanya akan berinteraksi jika mereka memerlukan bantuan. Selain itu, binatang darat juga cenderung lebih terbuka dan terbiasa dengan manusia, sedangkan binatang air cenderung lebih takut dan waspada terhadap interaksi dengan manusia. Binatang darat yang telah dijinakkan dapat menjadi hewan peliharaan yang ramah, sementara binatang air cenderung lebih takut terhadap manusia dan lebih senang berada di dalam akuarium. Karena perbedaan ini, hewan darat dan air memerlukan cara pemeliharaan yang berbeda. Binatang darat memerlukan lingkungan yang ramah, dengan akses ke tempat bermain dan makanan yang tepat. Binatang air memerlukan lingkungan yang lebih steril, dengan akses ke berbagai jenis makanan yang sesuai dan kualitas air yang baik. Kesimpulannya, binatang darat dan binatang air yang halal dimakan memiliki beberapa perbedaan yang signifikan. Binatang darat lebih bersosialisasi dengan binatang lainnya, sementara binatang air lebih suka berkeliaran sendiri. Binatang darat juga lebih terbuka dan terbiasa dengan manusia, sementara binatang air lebih takut dan waspada terhadap interaksi dengan manusia. Karena perbedaan ini, binatang darat dan binatang air memerlukan cara pemeliharaan yang berbeda. 8. Binatang darat lebih suka makan pada malam hari, sementara binatang air lebih suka makan pada siang hari. Tidak semua binatang yang halal dimakan di makan pada hari yang sama. Ada perbedaan dalam jam makan antara binatang darat dan binatang air yang halal dimakan. Hal ini karena binatang darat dan binatang air memiliki pola makan yang berbeda. Binatang darat lebih suka makan pada malam hari. Hal ini karena binatang darat biasanya berburu pada malam hari. Ini meningkatkan peluang mereka untuk berhasil mendapatkan makanan. Juga, mereka merasa lebih aman di malam hari karena tingkat aktivitas predator di malam hari lebih rendah dibandingkan dengan siang hari. Karena itu, binatang darat akan lebih suka mencari makan pada malam hari. Sementara itu, binatang air lebih suka makan pada siang hari. Hal ini karena binatang air lebih aktif di siang hari. Selain itu, mereka mencari makanan di dasar laut di siang hari. Juga, di siang hari, mereka akan lebih mudah menemukan makanan karena ada lebih banyak ikan yang bergerak di dalam air. Karena itu, binatang air akan lebih suka makan pada siang hari. Kesimpulannya, binatang darat lebih suka makan pada malam hari, sementara binatang air lebih suka makan pada siang hari. Hal ini karena binatang darat berburu pada malam hari dan binatang air lebih aktif di siang hari. Ini membuat pola makan binatang darat dan binatang air yang berbeda. Semuabinatang yang hidupnya di dalam air baik berupa ikan atau lainnya, kecuali yang menyerupai binatang haram seperti anjing laut, menurut syariat Islam hukumnya halal dimakan. binatang laut (air) أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ. Artinya :"Dihalalkan bagimu SEBAGAI agama yang sempurna, Islam tidak hanya mengajarkan tentang hubungan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, namun juga berkaitan dengan segala sisi kehidupan manusia. Salah satunya ialah makanan. Dalam ajaran Islam turut diatur di mana terdapat adanya beberapa makanan yang boleh hingga dilarang makanan dalam Islam terbagi menjadi dua, yakni makanan halal dan haram. Halal berarti dibenarkan. Dalam artian, segala makanan yang secara zat, proses pengolahan, dan diperoleh dengan cara yang benar ialah makanan halal. Tentu saja makanan halal ialah bukan yang terlarang untuk dikonsumsi. Sebaliknya, makanan haram ialah yang tidak dibenarkan untuk juga Kembalikan Hagia Sophia Jadi Masjid, Erdogan Pintunya Terbuka untuk Semua OrangSeafood adalah jenis makanan yang digemari oleh mayoritas orang. Kelezatan akan santapan khas laut ini begitu memanjakan lidah. Tidak heran jika para pencinta seafood seakan tak kapok untuk terus mencoba berbagai makanan ini yang terkenal akan siapa sangka, tak semua hewan tersebut halal untuk dikonsumsi. Maka itu, ada baiknya lebih selektif memilih santapan yang sesuai syariat Islam. Berikut daftar makanan laut yang halal dan haram sesuai dengan studi keislaman, seperti dikutip dari The Islamic Information, Minggu 12/7/2020.1. KrustaseaKrustasea atau udang-udangan ialah binatang air yang berkulit keras, di antaranya udang, tiram, udang karang, lobster, dan kepiting. Dalam syariat, sebagaimana banyak dikatakan oleh para cendekiawan Islam, ini adalah makanan laut yang dapat dikupas, sehingga dikategorikan sebagai makanan halal. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta'alaأُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَArtinya "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." QS Al Maidah 96Tiga mazhab menyatakan bahwa udang-udangan termasuk makanan halal dan marak diperjualbelikan di restoran. Mazhab Hambali, Syafii, dan Maliki menyatakan bahwa semua makanan jenis ini sehat dan halal dikonsumsi. Hanya Hanafi yang menentang pernyataan tersebut dengan mngatakan bahwa udang-udangan makruh hukumnya dikonsumsi juga Chicharito Manusia Terbaik dalam Pandangan Saya Nabi Muhammad2. KatakPara cendekiawan Islam telah menyatakan bahwa katak tergolong hewan yang haram dikonsumsi. Hal ini dibuktikan dengan fakta yang dikatakan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam kepada para sahabatnya untuk tidak membunuh katak. Dengan demikian, katak adalah hewan yang tidak bisa dimakan, dan juga termasuk kategori hanya itu, nyatanya terdapat fakta ilmiah di balik larangan untuk memakan katak. Dengan perkembangan yang kian meluas dari ilmu biologi, dikatakan bahwa katak memainkan peran penting untuk menyeimbangkan sebuah penelitian, katak adalah aspek penting dalam mempertahankan populasi serangga di daerah teluk. Mereka adalah sumber makanan bagi burung dan ikan. Kepunahan terhadap katak akan memungkinkan hancurnya rantai makanan yang telah ada di ekosistem Buaya dan aligatorBuaya dan aligator sudah lama dikatakan sebagai hewan yang haram untuk dikonsumsi. Hal ini berkaitan dengan penjelasan oleh banyak cendekiawan Islam yang mengatakan bahwa predator ini memiliki taring sehingga itulah yang menjadikan alasan bahwa hewan jenis ini haram hukumnya untuk dijadikan santapan. Selain itu, buaya dan aligator termasuk hewan yang hidup di dua alam, yakni darat dan air, yang juga termasuk ciri hewan yang tak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh juga Mau Menikah, Kenali Dulu 3 Bentuk Mahar dalam IslamSebagaimana ajaran dalam kitab suci Alquran, setiap hewan buas ialah termasuk kategori haram untuk dijadikan makanan, bahkan jika hewan yang langsung didapatkan dari laut. Larangan untuk memakan hewan buas tertulis dalam kitab suci Alquranيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًاArtinya "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." QS An-Nisa 294. Gurita dan cumi-cumiSebagaimana dikatakan oleh beberapa cendekiawan Islam dari mazhab Hambali, Maliki, dan Syafii bahwa gurita dan cumi-cumi halal hukumnya untuk dikonsumsi. Hanya sebagian ulama dari mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa hewan laut ini adalah pada dasarnya gurita dan cumi-cumi adalah hewan laut yang Allah Subhanahu wa ta'ala telah tetapkan bahwa hewan asal laut adalah makhluk yang tidak haram dan tidak berbahaya untuk dimakan. Sama halnya dengan ikan, memakan gurita dan cumi-cumi tidak perlu melalui proses sembelih terlebih disimpulkan, maka dapat dikatakan bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala telah membagikan kategori makanan ini secara selektif sehingga dapat dibedakan mana yang halal dan yang haram. Para sarjana Islam juga turut menjelaskan tentang perbedaan dan kategori makanan halal dan haram dengan tujuan untuk mengedukasi tentang hewan yang sekiranya memberi manfaat terhadap para pengonsumsi karena itu, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas segala nikmat-Nya karena telah memberkahi kita dengan limpahan makanan laut yang bergizi. Haditslainnya dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (H.R. Muslim). Jika mengikuti kedua dalil tersebut maka sudah pasti, ikan hiu adalah haram di konsumsi. Melihat kondisi ini, ada masyarakat yang meyakini halal
Pengertian Binatang Halal Binatang yang halal adalah semua jenis binatang yang boleh dimakan oleh umat Islam menurut ketentuan agama, dan membawa manfaat positif bagi tubuh manusia. Agama Islam telah mengatur dalam al-Qur’an dan Hadis tentang binatang apa saja yang boleh dikonsumsi oleh manusia. Allah Swt. telah menciptakan bermacam-macam binatang di muka bumi. Binatang itu hidup di berbagai tempat, baik di darat maupun di air, bahkan ada binatang yang dapat hidup di air dan di darat. Semuanya itu diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Disebutkan dalam al-Quran Surat al-Maidah ayat 1 ...أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ... Artinya Dihalalkan bagimu binatang ternak. QS. Al-Maidah [5]1 Juga disebutkan dalam al-Quran Surat. Al-Maidah ayat 96 أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ Artinya Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan. QS. Al-Maidah [5]96 Jenis-Jenis Binatang yang Halal a. Jenis binatang ternak yang halal yang hidupnya di darat. Semua jenis binatang yang baik dan boleh menurut syara', maka boleh dimakan dagingnya seperti unta, lembu, sapi, kambing, domba, kerbau, kuda, kelinci. b. Jenis binatang yang hidup di air. Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air tawar maupun air laut hukumnya halal dimakan, walaupun matinya karena disembelih, dipancing, mati sendiri maupun sebab-sebab lain. Dapat disimpulkan bahwa semua binatang yang hidup di air tawar atau air laut hukumnya halal untuk dimakan sepeti cumi-cumi, singa laut, anjing laut, hiu, paus, dll. Adapun binatang yang hidup di dua tempat hukumnya haram dimakan seperti buaya, dan katak. c. Binatang unggas Unggas yang halal dimakan antara lain ayam, angsa, bebek, puyuh, burung , merpati, tekukur dan lain-lain. d. Bangkai ikan dan belalang Dalam syariat Islam ada dua bangkai yang halal dimakan dan tidak najis sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Saw. Artinya Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan belalang HR. Ibnu majah dari Abdullah Bin Umar 3209 Baca juga materi tentang makanan dan minuman halal 😉 Membiasakan Mengonsumsi Binatang yang Halal Bagi seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus halal. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah, dan halal pada cara mendapatkannya. Di dalam al-Quran Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya agar mereka makan makanan yang baik lagi halal, Sebagaimana firman-Nya ...يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا Artinya Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. QS. Al-Baqarah [2]168 Dan firman-Nya pula ...يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ Artinya Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu. QS. Al-Baqarah [2]172. Sesuai dengan firman Allah di atas, terdapat perintah bahwa kita disuruh untuk memakan binatang yang halal dan baik. Hal ini ditujukan kepada seluruh manusia yang beriman. Mereka diperintahkan memakan binatang yang halal dan baik di muka bumi. Halal berarti sesuai dengan al-Quran Hadis dan diperoleh dengan cara yang benar, bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan. Sedangkan Baik atau tayyiban berarti bukan termasuk makanan yang keji atau kotor, seperti bangkai, darah, daging babi, dan lainnya. Tata Cara Penyembelihan Binatang Penyembelihan binatang ada dua macam, yaitu penyembelihan secara tradisional dan modern. Penyembelihan secara tradisional biasanya dilakukan dengan menggunakan alat sederhana seperti pisau atau parang. Jika penyembelihan secara modern dilakukan dengan mesin atau alat pemotong yang tajam dan telah memenuhi syarat dan rukun penyembelihan maka halal untuk dimakan. Sabda Rasulullah Saw. Artinya Sesuatu yang mengalirkan darah dan yang disembelih menyebut nama Allah makanlah olehmu, terkecuali gigi dan kuku sebagai alat penyembelihnya. HR. Bukhari Muslim Agar binatang yang disembelih halal untuk dimakan, maka perlu memperhatikan syarat-syarat dan rukun-rukunnya dengan baik. Rukun penyembelihan binatang adalah Ada orang yang menyembelih. Ada binatang yang disembelih. Ada alat untuk menyembelih. Menyebut asma Allah sebelum menyembelih. Syarat-syarat penyembelihan binatang adalah Penyembelihan harus orang muslim. Disembelih di lehernya hingga putus urat lehernya. Hewan yang disembelih masih hidup dan halal dimakan. Alat untuk menyembelih harus tajam. Hikmah mengonsumsi binatang yang halal Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. yang telah memberikan petunjuk bahwa ada binatang yang halal dan sebaliknya ada binatang yang haram. Meningkatkan rasa syukur kepada Allah yang telah menyediakan berbagai macam protein hewani dari binatang yang halal. Dengan mengonsumsi daging dari binatang yang halal berarti kita telah berhasil memelihara diri secara lahir dan batin. Dengan makan daging hewan yang halal, zat protein yang terkandung di dalamnya sangat baik untuk pertumbuhan jiwa dan raga. Sebagai ujian untuk menguji keimanan manusia, mampukah mereka untuk senantiasa berpegang teguh pada kebiasaan makan daging binatang yang halal dan menghindari yang haram.
7jShzyK.
  • h6rda88pjc.pages.dev/411
  • h6rda88pjc.pages.dev/92
  • h6rda88pjc.pages.dev/59
  • h6rda88pjc.pages.dev/73
  • h6rda88pjc.pages.dev/323
  • h6rda88pjc.pages.dev/222
  • h6rda88pjc.pages.dev/495
  • h6rda88pjc.pages.dev/69
  • jelaskan perbedaan binatang darat dan binatang air yang halal dimakan